Kepala Dinas Kesahatan DKI Jakarta (periode 2014) dr. Dian Emawati, MKes. (NIP: 195802271984102003) ternyata telah mengirimkan nota dinas kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang berisi rekomendasi pengadaan rumah sakit khusus jantung dan kanker di Jakarta.
Sebagaimana yang diterima oleh redaksi Singindo beberapa detik yang lalu, nota dinas dengan nomor 4252/**** tertanggal 16 Juni 2014 itu berisi tulian sebagai berikut:
- Berdasarkan rapat yang dipimpin Askesmas hari Rabu 11 Juni 2014 tentang pembelian RS Sumber Waras yang disimpulkan RS Sumber Waras TIDAK DIJUAL.
- Bahwa untuk melanjutkan mendirikan RS Khusus Jantung dan Kanker milik Daerah Provinsi DKI Jakarta diwacanakan bersebelahan dengan gedung Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jl. Kesehatan No. 10 Jakarta Pusat, namun peruntukan kawasannya berupa Kantor Pemerintahan (Kpm).
- Bahwa untuk melanjutkan mendirikan RS Khusus Jantung dan Kanker milik Daerah Provinsi DKI Jakarta diwacanakan di Gedung Ambulan Gawat Darurat (AGD) Jl. Sunter Permai Raya Kav. 1 Sunter Podomoro Jakarta Utara.
Jika dalam nota dinas tersebut diterangkan RS Sumber Waras TIDAK DIJUAL, lantas bagaimana kemudian Pemprov DKI melakukan pembelian rumah sakit tersebut?!?!?
Top Posts:
- Kepala BNPT: Santoso Kian Melemah Dan Tinggal Dikawal 7 Orang Anggota Kelompoknya
- Bambang Pamungkas Meninggal Dunia
- Polisi Buru Pelaku Mutilasi di Cikupa
- Kapolda Sulteng: Penangkapan Santoso Hanya Tinggal Menunggu Waktu
- Anggota PJR Tewas Mengenaskan Diseruduk Truck Fuso Di Tol JORR
- Bantah Santoso Mati Tertembak, Polisi Dan TNI Terus Buru Gerombolan Pengacau Poso
- Kader PKS Akui Pertemuannya Dengan Aguan
- Santoso Tewas!?!?
- Beredar “Standard Operating Procedure (SOP)” Untuk “Membela” Ahok
- Mutasi Pati Polri; Boy Rafli Amar Promosi Menjadi Kadiv Humas
Hahaha… Kongkalingkong
SukaSuka
Punya tempat/lahan nganggur tapi malah beli punya orang yg tidak berniat menjual. Coba jelaskan ke saya gimana alur berpikirnya shg bisa kaya gitu itu????
SukaSuka
Weleh..yg benar siapa sbenarnya??
SukaSuka
Lah ini ni
SukaSuka