Penghentian Reklamasi; Tak Menduga Menteri Susi Berani Jawab Tantangannya, Ahok Terguncang Dan Ancam “Meja-hijaukan” Menteri Susi

Penghentian Reklamasi; Tak Menduga Menteri Susi Berani Jawab Tantangannya, Ahok Terguncang Dan Ancam “Meja-hijaukan” Menteri Susi

Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti bersama Komisi IV DPR RI yang menghentikan proyek reklamasi di seluruh Indonesia, termasuk reklamasi Teluk Jakarta, mendapat perlawanan dari Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Bahkan Ahok mengancam akan membawa Menteri Susi ke meja hijau apabila nekad menghentikan proyek reklamasi di Teluk Jakarta.

Pada Kamis 14 April 2016 Ahok di Balaikota Jakarta memberikan pernyataan yang terkesan menantang keberanian Menteri Susi untuk menghentikan proyek reklamasi.

”Bu Susi berani enggak batalin reklamasi? Kita tunggu aja. Aku mah nurut-nurut aja,” kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (14/4/2016).

Rupanya Menteri Susi tidak ciut nyali. Keesokan harinya Jumat 15 April 2016 Menteri Susi seusai rapat kerja dengan Komisi IV DPR memutuskan penghentian pembangunan reklamasi Teluk Jakarta untuk sementara waktu.

Alasannya, pelaksanaan proyek reklamasi selama ini dijalankan tanpa disertai rekomendasi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan. Selain itu, Susi juga menilai bahwa pelaksanaan reklamasi harus dipayungi oleh rancangan peraturan daerah (raperda) mengenai zonasi wilayah reklamasi yang semestinya dikeluarkan oleh pemerintah provinsi.

“Faktanya, pelaksanaan reklamasi dilakukan tanpa rekomendasi dan tanpa perda zonasi wilayah pesisir. Kami ingin proses reklamasi dihentikan sementara sampai ketentuan ini sesuai dan sudah dipenuhi seperti yang dimintakan dalam peraturan perundangan,” ujar Menteri Susi.

Selain itu, Susi juga mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup untuk memutuskan penghentian sementara saat ini. KLHK, kata Susi, menerbitkan Keputusan Menteri 301 Tahun 2016 untuk melakukan kajian dan pengawasan reklamasi pantai utara. Ia menyebutkan, reklamasi yang dilakukan di Teluk Jakarta bervariasi ukurannya, dari 60 hektare sampai 441 hektare per pulau.

Susi menegaskan, reklamasi pada dasarnya diperbolehkan asal memenuhi langkah yang sesuai dengan aturan yang ada. Ia menilai bahwa pada dasarnya pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berada dalam satu pandangan. Penghentian sementara ini akan dicabut ketika pengembang dan pemerintah provinsi memenuhi syarat di atas sekaligus menjamin keberadaan akses bagi masyarakat umum dan pemerintah atas pantai dan ruang terbuka di pesisir.

“Karena tidak tertata pengelolaan kawasan pesisir makanya masyarakat Jakarta tidak punya akses kepada pantai secara gratis dan nyaman karena semua pantai sudah menjadi milik perorangan atau korporasi sehingga publik tidak ada akses secara bebas. Ini yang harus ditata dan ini adalah salah satu ketentuan yang harus dipenuhi sebelum lanjutkan pembangunan pulau tersebut. Kami akan pastikan reklamasi tidak merusak lingkungan dan untuk warga Jakarta,” imbuh Susi saat menggelar konferensi pers Jumat, (15/4).

Sementara ini LSM Lembaga Kelautan & Perikanan Nasional Indonesia (LKPNI) menyatakan dukungan terhadap keputusan Menteri Susi.

“Sudah jelas lembaga saya berada di pihak nelayan,” kata Ketua Umum LKPNI Sri Suhartiningsih kepada media.

Menurut Sri, apabila pemerintah DKI Jakarta beralasan area Teluk Jakarta sudah tidak memiliki pasokan ikan layak konsumsi, hal tersebut harus diiringi dengan kajian lengkap. Kajian tersebut disosialisasikan kepada nelayan.

“Memang menurut pengembang di situ tidak ada ikan, tapi memang mereka tahu di situ gak ada ikan. Yang tahu kan nelayan,” ujarnya.

Nelayan, kata Sri, akan terganggu dengan proyek reklamasi. Pengaruhnya, pada reaksi alami ikan dan pendapatan nelayan. Menurut dia, penimbunan semen sama saja memasukkan bayangan secara tiba-tiba dan membuat ikan kabur ke laut yang lebih jauh.

Menteri Susi sendiri sudah menyiapkan jurus jitu apabila Ahok benar benar nekad menuntutnya. Menteri Susi mengatakan jika permasalahan tidak selesai di tingkat kementerian, pihaknya wajib melapor ke Presiden Joko Widodo. Namun sejauh ini ia bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan akan menangani proyek reklamasi yang dianggap menabrak aturan itu.

Meski demikian, Susi tidak berharap masalah ini dapat diselesaikan dengan kepala dingin. Sebab, menurut dia, reklamasi Teluk Jakarta adalah proyek besar yang melibatkan berbagai stakeholder.

“Kita jangan ‘aing-aing’-an (ego sektoral) sendiri,” kata Menteri Susi.

“Tapi kalau nanti tidak dapat diselesaikan di level menteri, kami akan naik ke Presiden,” katanya menegaskan. Pihaknya akan meminta Presiden Jokowi memutuskan jika permasalahan reklamasi Teluk Jakarta semakin meruncing. “Kalau kita bandel terus, ya, negara ini tidak akan maju.” tutup Menteri Susi.

Top Posts:

Pos ini dipublikasikan di Hukum dan tag , , , , , , , , , , , , . Tandai permalink.

9 Balasan ke Penghentian Reklamasi; Tak Menduga Menteri Susi Berani Jawab Tantangannya, Ahok Terguncang Dan Ancam “Meja-hijaukan” Menteri Susi

  1. wahyudi berkata:

    Kalo dilihat sekilas sekalipun, reason bu Susi jauh lebih rasional dibanding ngAhok.

    Ayo bu Susi bikin rame!!! Nelayan setanah air mendukung anda!

    Btw knp ya ahok ngotot amat dukung reklamasi ya??

    Suka

  2. alrisblog berkata:

    nyahok ente hok. Susi dilawan.Susi gak punya kepentingan.

    Suka

  3. gilaroda2ga berkata:

    Dalam hal ini sy melihat hati nurani ada di Bu Susi… Tolak reklamasi… Cmiiw

    Suka

  4. muhisan berkata:

    Waduh sama sama keren ni orang

    Suka

  5. Ping balik: Santoso Tewas!?!? | singindo

  6. cepot berkata:

    Ahok ngotot krn ada kepentingan.
    Upss maaf yaa ahokers, dewa ahok ga pernah salah.

    Suka

Tinggalkan Balasan ke Kobayogas Batalkan balasan