Breaking News: Jessica Divonis Hukuman 20 Tahun Penjara

breaking-news-jessica-divonis-hukuman-20-tahun-penjara

Selamat sore Mas bro dan Mbak sis…

Jessica Kumala Wongso dihukum 20 tahun penjara. Jessica terbukti bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin.

“Menyatakan terdakwa Jessica Kumala alias Jessica Kumala Wongso telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana,” ujar hakim ketua Kisworo membacakan amar putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jl Bungur Besar Raya, Jakpus, Kamis (27/10/2016).

Majelis Hakim menyatakan Jessica terbukti melakukan tindak pidana dalam Pasal 340 KUHP. Motif pembunuhan berencana dilakukan karena sakit hati Jessica terhadap Mirna. Mirna pernah menasihati Jessica agar putus dari Patrick O’Connor.

Puncak emosi Jessica terjadi saat bertemu Mirna yang ditemani suaminya Arief Soemarko di restoran kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara pada 8 Desember 2015.

“Pertemuan jamuan makan malam membuat pikiran terdakwa Jessica tersayat-sayat, iri hati melihat kebahagiaan pernikahan Mirna dengan Arief. Sedangkan terdakwa datang ke Jakarta dengan masalah,” tegas hakim Binsar Gultom.

Setelah pertemuan ini, Jessica mencoba mengajak bertemu dengan Mirna. Pertemuan akhirnya dilakukan di kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta pada 6 Januari 2016. Saat itu Mirna tewas karena meminum es kopi vietnam yang berisi sianida.

Majelis Hakim menyebut hanya Jessica yang ‘menguasai’ gelas es kopi yang dipesannya khusus buat Mirna di Kafe Olivier di meja nomor 54 yang lebih dulu dipesan Jessica. Setelah memesan VIC, Jessica lantas mengatur 3 buah paper bag di atas meja 54 dan sempat mengamati posisi dan letak kamera CCTV.

“Jessica sangat mengetahui siapa yang menggeser gelas kopi dari ujung sofa hingga ke tengah sofa dimana nantinya tempat duduk Mirna. Hingga misalnya lalat yang hinggap dalam gelas kopi tersebut pun Jessica sangat mengetahuinya. Itu sebabnya ketika korban Mirna belum datang, Jessica sangat gelisah seperti yang ditayangkan CCTV, karena jika Mirna tidak datang pasti rencana jahat Jessica berantakan,” sambung Hakim Binsar.

sumber: news.detik.com

Top Posts:

Pos ini dipublikasikan di Kriminal dan tag , , , , , . Tandai permalink.

12 Balasan ke Breaking News: Jessica Divonis Hukuman 20 Tahun Penjara

  1. Kirain akan bebas dia…

    Suka

  2. sebarkan.org berkata:

    Kira2 bandingnya diterima g ya

    Suka

  3. Ping balik: Nge DJ di Bali, DJ Seksi Butterfly Ditangkap Imigrasi | singindo

  4. Ping balik: Makna Dibalik Diplomasi Berkuda Ala Jokowi-Prabowo | singindo

  5. Ping balik: Aznan Lelo, Dokter yang Ikhlas Dibayar Berapapun oleh Pasien | singindo

  6. Ping balik: Ribuan WNI Masuk Singapore Lewat Kepulauan Riau Hari Ini 4 November 2016 | singindo

  7. Ping balik: Pejalan Kaki Nyelonong Masuk Tol Lenteng Agung dan Langsung Tewas Tersambar Mercy B 4 FIE | singindo

  8. Ping balik: Penyebab Terbakarnya Gedung NEO SOHO Tanjung Duren Jakarta Barat | singindo

  9. Ping balik: Tanda Nomor Kendaraan Bermotor B 8 FPI Kok Ada Dua? Pemilik Yang Benar Siapa? | singindo

  10. Ping balik: Yang Sering Nge-Bully Syahrini Pasti Belum Pernah Lihat Foto Lekukan Tubuhnya | singindo

  11. Ping balik: 6 Internasional Ferry Operator yang Menghubungkan Batam dengan Malaysia | singindo

  12. Ping balik: Ahok Ditetapkan Sebagai Tersangka | singindo

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s